Tanggal Rilis | : | 11 Agustus 2020 |
Ukuran File | : | 0.81 MB |
Abstraksi
Pada Juli 2020 Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,12. Dari 90 kota IHK, 29 kota mengalami inflasi dan 61 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,45 persen dengan IHK sebesar 106,95 dan terendah terjadi di Jember dan Banyuwangi sebesar 0,01 persen. Sementara itu deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,09 persen dengan IHK sebesar 107,21 dan terendah terjadi di Gunungsitoli, Bogor, Bekasi, Luwuk, dan Bulukumba sebesar 0,01 persen.Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,34 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,14 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok transportasi sebesar 0,69 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,35 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,88 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,13 persen. Kelompok kesehatan dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan. Tidak ada kelompok yang mengalami deflasi. Tingkat inflasi tahun kalender Juli 2020 sebesar 0,65 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2020 terhadap Juli 2019) sebesar 0,88 persen.Kelompok energi pada Juli 2020 mengalami deflasi sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 100,45. Sementara itu, komponen bahan makanan pada Juli 2020 mengalami inflasi sebesar 0,24 persen dengan IHK 104,52.