Tanggal Rilis | : | 4 November 2020 |
Ukuran File | : | 1.14 MB |
Abstraksi
Pada Oktober 2020 Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,45 persen dengan IHK 105,10. Dari 90 kota IHK, 66 kota mengalami inflasi dan 24 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 104,43 dan terendah terjadi di DKI Jakarta, Cirebon, Bekasi, dan Jember sebesar 0,01 persen. Sementara itu deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,81 persen dengan IHK sebesar 105,12 dan terendah terjadi di Surabaya sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 104,03.Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,30 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,05 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,16 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,13 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,02 persen. Sebagian kelompok pengeluaran lainnya mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,17 persen; kelompok transportasi sebesar 0,22 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen. Sementara itu, kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan. Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2020 sebesar 0,63 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 1,06 persen.Kelompok energi pada Oktober 2020 mengalami deflasi sebesar 0,25 persen dengan IHK sebesar 100,14. Sementara itu, komponen bahan makanan pada Oktober 2020 mengalami inflasi sebesar 1,60 persen dengan IHK 104,21.