Tanggal Rilis | : | 2 April 2020 |
Ukuran File | : | 0.56 MB |
Abstraksi
Pada Maret 2020 terjadi deflasi sebesar 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,26. Dari 90 kota IHK, 43 kota mengalami inflasi dan 47 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 104,20 dan terendah terjadi di Pekanbaru, Surakarta dan Surabaya sebesar 0,01 persen. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,91 persen dengan IHK sebesar 102,79 dan terendah terjadi di Tangerang sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 104,40.Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen dan kelompok transportasi sebesar 1,46 persen;. Sedangkan kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,39 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,1 persen; dan kelompok perawatan pribadin dan jasa lainnya sebesar 0,7 persen. Sementara kelompok kesehatan; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan indeks/stabil.Tingkat inflasi tahun kalender Maret 2020 sebesar 0,34 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 1,94 persen.Komponen energi pada Maret 2020 stabil atau tidak mengalami perubahan indeks. Tingkat inflasi komponen energi tahun kalender Maret 2020 sebesar -0,27 persen dan tingkat inflasi komponen energi tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar -0,24 persen. Komponen bahan makanan pada Maret 2020 mengalami inflasi sebesar 0,27 persen. Tingkat inflasi komponen bahan makanan tahun kalender Maret 2020 sebesar 1,10 persen dan tingkat inflasi komponen bahan makanan tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 4,60 persen.