Tanggal Rilis | : | 2 April 2020 |
Ukuran File | : | 1.32 MB |
Abstraksi
Pada Maret 2020 Kota Tanjungpandan mengalami deflasi sebesar 0,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,53. Dari 90 kota IHK, 43 kota mengalami inflasi dan 47 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 104,20 dan terendah terjadi di Pekanbaru, Surakarta, dan Surabaya sebesar 0,01 persen. Sementara itu deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,91 persen dengan IHK sebesar 102,79 dan terendah terjadi di Tangerang sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 104,40.Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok transportasi sebesar 2,29 persen. Sementara itu, sebagian kelompok-kelompok lainnya mengalami inflasi, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,25 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,05 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,4 persen. Kelompok pendidikan; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan. Tingkat deflasi tahun kalender Maret 2020 sebesar 0,87 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 1,59 persen.Kelompok energi pada Maret 2020 mengalami inflasi sebesar 0,03 persen, tingkat deflasi tahun kalender Maret 2020 sebesar 0,23 persen, dan tingkat deflasi tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 0,22 persen. Komponen bahan makanan pada Maret 2020 mengalami inflasi sebesar 0,06 persen. Tingkat deflasi tahun kalender kelompok bahan makanan bulan Maret 2020 sebesar 2,72 persen dan tingkat inflasi komponen bahan makanan tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 4,31 persen.