Apabila SBR lengkap, dengan sistem dan tata kelola baik, maka pendataan Sensus Ekonomi bisa ditiadakan. -Dudy Saefudin Sulaiman, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik-
Sejak tahun 2013, BPS telah memulai pembangunan IBR, Integrated Business Register. Dalam perkembangannya, pada awal tahun 2016, IBR berganti nama menjadi Statistical Business Register (SBR).
Ke depan SBR akan menjadi sumber data perusahaan/usaha terintegrasi di BPS yang menyediakan kerangka sampel untuk semua survei ekonomi serta menyediakan pengukuran beban responden sejalan dengan fungsi integrasi tersebut. SBR merupakan sumber statistik demografi bisnis di Indonesia. Lebih jauh, SBR mendefinisikan dan menstandarisasikan unit statistik berdasarkan System of National Account (SNA) 2008 ke dalam tiga tingkatan yaitu grup perusahaan (enterprise group), perusahaan/usaha (enterprise) dan unit produksi (establishment). SBR dapat menggambarkan struktur unit statistik yang merefleksikan struktur bisnis riil dengan memetakan hubungan antar unit (induk-anak dan pusat-cabang) dalam bentuk pohon relasi pada Sistem SBR seperti contoh pada gambar.
Kali ini BPS Kota Pangkalpinang melaksanakan Groundcheck Statistical Business Register (SBR) 2023 mulai tanggal 9 hingga 31 Agustus 2023 mendatang. Dengan adanya pendataan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data SBR dalam menyediakan database usaha/perusahaan terkini di Kota Pangkalpinang.