Sensus Penduduk merupakan kegiatan prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kegiatan SP2020 secara umum bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
Salah satu rangkaian kegiatan LF Sensus penduduk merupakan kegiatan rekrutmen petugas. Untuk kegiatan Rekrutmen petugas di BPS Pangkalpinang sendiri telah selesai dilaksanakan.
Pengumuman hasil rekrutmen calon petugas Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020) sudah dapat dilihat di:
s.bps.go.id/petugasLF_1971
Selamat bagi para calon petugas yang lulus rekrutmen. Bagi yang belum lulus semoga dapat bertemu di lain kesempatan. Tetap Semangat!