Tanggal Rilis | : | 1 November 2023 |
Ukuran File | : | 1.88 MB |
Abstraksi
Pada Oktober 2023 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 5,43 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 120,87. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Tanjungpandan sebesar 5,43 persen dengan IHK 120,87 dan terendah di Jayapura sebesar 1,43 persen dengan IHK 112,88.Inflasi y-on-y terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,79 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,33 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,64 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,22 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,17 persen; kelompok transportasi sebesar 10,85 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,72 persen; kelompok pendidikan sebesar 6,90 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,78 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,22 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen.Tingkat deflasi Month to Month (m-to-m) sebesar 0,62 persen dan tingkat inflasi Year to Date (y-to-d) sebesar 4,61 persen.Tingkat inflasi y-on-y komponen Energi sebesar 0,03 persen dan inflasi y-on-y komponen Bahan Makanan sebesar 9,38 persen.