Tingkat Penghunian Kamar hotel bintang di Bangka Belitung sebesar 34,00 persen. - Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang

Repository Buletin Data Statistik (BUNDA's) dapat diakses di sini

Selamat Datang di Website BPS Kota Pangkal Pinang | Seluruh publikasi Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang dapat diunduh secara gratis melalui tautan ini | Untuk mendapatkan data, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pangkalpinang, Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB, atau melalui email ke bps1971@bps.go.id dengan subyek: Permintaan Data

Saat ini Publikasi Kota Pangkalpinang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses di sini

Tingkat Penghunian Kamar hotel bintang di Bangka Belitung sebesar 34,00 persen.

Tanggal Rilis : 2 Oktober 2023
Ukuran File : 1.4 MB

Abstraksi

  • Jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Agustus 2023 tercatat sebanyak 40.419 orang. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 16,35 persen dibandingkan jumlah tamu bulan sebelumnya yakni 48.322 orang. Jumlah tamu domestik mengalami penurunan sebesar 16,65 persen dan tamu asing mengalami peningkatan sebesar 16,55 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Agustus 2023 mencapai 34,00 persen,  turun 4,20 poin dibandingkan dengan TPK Juli 2023 yang tercatat sebesar 38,20 persen.
  • TPK hotel bintang tertinggi menurut kabupaten/kota pada Agustus 2023 adalah di Kabupaten Bangka Tengah sebesar 48,40 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Bangka dengan tingkat hunian kamar sebesar 15,17 persen.
  • Pada Agustus 2023, rata-rata lama menginap keseluruhan tamu pada hotel bintang selama 1,88 hari, terjadi kenaikan 0,17 hari dibandingkan bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang (Statistics-Pangkalpinang City)Jl. Yos Sudarso

Telp (62-717) 422825

Faks (62-717) 422825

Mailbox : bps1971@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik