Tingkat Penghunian Kamar hotel bintang sebesar 38,20 persen. - Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang

Repository Buletin Data Statistik (BUNDA's) dapat diakses di sini

Selamat Datang di Website BPS Kota Pangkal Pinang | Seluruh publikasi Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang dapat diunduh secara gratis melalui tautan ini | Untuk mendapatkan data, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pangkalpinang, Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB, atau melalui email ke bps1971@bps.go.id dengan subyek: Permintaan Data

Saat ini Publikasi Kota Pangkalpinang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses di sini

Tingkat Penghunian Kamar hotel bintang sebesar 38,20 persen.

Tanggal Rilis : 1 September 2023
Ukuran File : 1.09 MB

Abstraksi

  • Jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Juli 2023 tercatat sebanyak 48.322 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 9,26 persen dibandingkan jumlah tamu bulan sebelumnya yakni 44.228 orang. Jumlah tamu domestik mengalami peningkatan sebesar 9,28 persen dan tamu asing mengalami peningkatan sebesar 6,36 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Juli 2023 mencapai 38,20 persen,  naik 4,27 poin dibandingkan dengan TPK Juni 2023 yang tercatat sebesar 33,92 persen.
  • TPK hotel bintang tertinggi menurut kabupaten/kota pada Juli 2023 adalah di Kabupaten Bangka Tengah sebesar 52,46 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Bangka dengan tingkat hunian kamar sebesar 16,38 persen.
  • Pada Juli 2023, rata-rata lama menginap keseluruhan tamu pada hotel bintang selama 1,70 hari, terjadi kenaikan 0,05 hari dibandingkan bulan sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang (Statistics-Pangkalpinang City)Jl. Yos Sudarso

    Telp (62-717) 422825

    Faks (62-717) 422825

    Mailbox : bps1971@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik