Tanggal Rilis | : | 3 Oktober 2022 |
Ukuran File | : | 0.87 MB |
Abstraksi
Pada September 2022 Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,40 persen dengan IHK 115,80. Dari 90 kota IHK di Indonesia, inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar 1,87 persen dengan IHK sebesar 114,45 dan inflasi terendah terjadi di Merauke sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 109,49. Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 113,97 dan deflasi terendah terjadi di Timika sebesar 0,59 persen dengan IHK sebesar 113,97. Inflasi terjadi karena naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,24 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,19 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,29 persen; kelompok transportasi sebesar 6,78 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,17; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,34 persen; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,03. Sebagian kelompok pengeluaran lainnya mengalami deflasi, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,30 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen. Kelompok pengeluaran kesehatan; serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya tidak mengalami perubahan.Tingkat inflasi tahun kalender September 2022 sebesar 4,40 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 5,52 persen.Kelompok energi pada September 2022 mengalami inflasi sebesar 8,11 persen dengan IHK sebesar 114,35. Sementara itu, komponen bahan makanan pada September 2022 mengalami deflasi sebesar 2,05 persen dengan IHK 117,30.