Oktober 2020, Nilai Tukar Petani 108,08, Naik 2,49% - Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang

Repository Buletin Data Statistik (BUNDA's) dapat diakses di sini

Selamat Datang di Website BPS Kota Pangkal Pinang | Seluruh publikasi Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang dapat diunduh secara gratis melalui tautan ini | Untuk mendapatkan data, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pangkalpinang, Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB, atau melalui email ke bps1971@bps.go.id dengan subyek: Permintaan Data

Saat ini Publikasi Kota Pangkalpinang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses di sini

Oktober 2020, Nilai Tukar Petani 108,08, Naik 2,49%

Tanggal Rilis : 4 November 2020
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani bulan Oktober 2020 secara umum tercatat sebesar 108,08 atau mengalami kenaikan sebesar 2,49 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 105,46. Kenaikan NTP terjadi dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,62 persen lebih tinggi dari naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,13 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 99,74; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 106,13; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 109,22; Subsektor  Peternakan (NTP-T) sebesar 101,81; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 104,37 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 104,75 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 93,50.
  • Indeks harga konsumen daerah perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bulan Oktober 2020 sebesar 103,61 atau mengalami inflasi sebesar 0,26 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) bulan Oktober sebesar 108,02 atau naik sebesar 2,87 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 105,01.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang (Statistics-Pangkalpinang City)Jl. Yos Sudarso

Telp (62-717) 422825

Faks (62-717) 422825

Mailbox : bps1971@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik