Maret 2020, Nilai Tukar Petani 103,05, Turun 2,59% - Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang

Repository Buletin Data Statistik (BUNDA's) dapat diakses di sini

Selamat Datang di Website BPS Kota Pangkal Pinang | Seluruh publikasi Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang dapat diunduh secara gratis melalui tautan ini | Untuk mendapatkan data, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pangkalpinang, Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB, atau melalui email ke bps1971@bps.go.id dengan subyek: Permintaan Data

Saat ini Publikasi Kota Pangkalpinang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses di sini

Maret 2020, Nilai Tukar Petani 103,05, Turun 2,59%

Tanggal Rilis : 2 April 2020
Ukuran File : 1.12 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani bulan Maret 2020 secara umum tercatat sebesar 103,05 atau mengalami penurunan sebesar 2,59 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 105,79. Penurunan NTP terjadi dikarenakan turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,75 persen lebih tinggi dibandingkan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,17 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 101,00; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 99,35; Subsektor  Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 103,38; Subsektor  Peternakan (NTP-T) sebesar 97,74; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 105,42 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 105,67 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 98,08.
  • Indeks harga konsumen daerah perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bulan Maret 2020 sebesar 102,98 atau mengalami deflasi sebesar 0,21 persen. NTUP sebesar 102,59 atau turun sebesar 2,58 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 105,41.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang (Statistics-Pangkalpinang City)Jl. Yos Sudarso

    Telp (62-717) 422825

    Faks (62-717) 422825

    Mailbox : bps1971@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik