12 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Indikator kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang diukur dari sisi pengeluaran.
Dalam penghitungannya, terdapat batas pengeluaran yang menjadi pembeda antara penduduk miskin dan tidak miskin, yang disebut dengan garis kemiskinan.
Garis kemiskinan Kota Pangkal Pinang tahun 2023 sebesar 894.224 rupiah per kapita per bulan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang (Statistics-Pangkalpinang City)Jl. Yos Sudarso
Telp (62-717) 422825
Faks (62-717) 422825
Mailbox : bps1971@bps.go.id
Tentang Kami