Pendatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk para Petugas Sensus 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang

Repository Buletin Data Statistik (BUNDA's) dapat diakses di sini

Selamat Datang di Website BPS Kota Pangkal Pinang | Seluruh publikasi Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang dapat diunduh secara gratis melalui tautan ini | Untuk mendapatkan data, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pangkalpinang, Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB, atau melalui email ke bps1971@bps.go.id dengan subyek: Permintaan Data

Saat ini Publikasi Kota Pangkalpinang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses di sini

Pendatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk para Petugas Sensus 2020

Pendatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk para Petugas Sensus 2020

25 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa 25 Agustus 2020, BPS Kota Pangkalpinang melaksanakan pendatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk para Petugas Sensus 2020.

Sensus penduduk berarti perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

SP2020 sendiri akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu: 1. Sensus Penduduk Online (15 Februari s.d. 29 Mei 2020) yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri. 2. Sensus Penduduk Wawancara (1 s.d. 30 September 2020). Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang (Statistics-Pangkalpinang City)Jl. Yos Sudarso

Telp (62-717) 422825

Faks (62-717) 422825

Mailbox : bps1971@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik